SEJARAH PT.PLN (PERSERO)

Sejarah Berdirinya PT. PLN (Persero)


Kelistrikan di Indonesia di mulai pada akhir abad ke–19, pada saat beberapa perusahaan Belanda antara lain pabrik gula dan pabrik teh mendirikan pembangkit tenaga listrik untuk keperluan sendiri. Kelistrikan untuk pemanfaatan umum mulai ada pada saat perusahaan swasta Belanda yaitu NV NIGN yang semula bergerak dibidang gas memperluas usahanya dibidang listrik untuk kemanfaatan umum. Pada tahun 1927 Pemerintah Belanda membentuk s’Land Waterkracht Bedrijven (LB) yaitu perusahaan listrik Negara yang mengelola PLTA Pelanggan, PLTA Lamajan dan PLTA Bengkok Dago, PLTA Ubrug dan Kracak di Jawa Barat,PLTA Giringan di madiun, PLTA tes di Bengkulu, PLTA Tonsea lama di Sulawesi Utara dan PLTU di Jakarta. Selain itu beberapa Kotapraja dibentuk perusahaan – perusahaan listrik di Kotapraja.

Menyerahnya Pemerintahan Belanda kepada Jepang dalam Perang Dunia II maka Indonesia dikuasai oleh Jepang, yang kemudian jatuhnya Jepang ke tangan Sekutu dan diproklamasikannya kemerdekaan RI maka diambil alih perusahaan – perusahaan listrik yang dikuasai Jepang. Pengambil alihan tersebut diserahkan kepada Presiden Soekarno dan kemudian dengan Penetapan Pemerintah tahun 1945 No. 1 tertanggal 27 Oktober 1945 maka dibentuklah Jawatan Listrik dan Gas dibawah Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga.

Sejarah ketenaga listrikan di Indonesia mengalami pasang surut sejalan dengan perjuangan bangsa. Tanggal 27 Oktober 1945 kemudian dikenal sebagai Hari Listrik dan Gas. Penetapan secara resmi sebagai Hari Listrik dan Gas berdasarkan keputusan Mentri Pekerjaan Umum dan Tenaga No.20 tahun 1960, namun kemudian berdasarkan keputusan Mentri Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik No.235/KPTS/1975 tanggal 30 September 1975 peringatan Hari Listrik dan Gas yang digabung dengan Hari Kebangkitan Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik yang jatuh pada tanggal 3 Desember. Mengingat pentingnya semangat dan nilai –nilai hari listrik, maka berdasarkan Keputusan Mentri Pertambangan dan Energi No.1134.K/43/MPE/1992 tanggal 31 Agustus 1992 ditetapkan tanggal 27 Oktober sebagai Hari Listrik Nasional.

Pada tahun 1994 terjadi perubahan mendasar dalam tubuh perusahaan yang tadinya berstatus sebagai Perusahaan Umum ini, yaitu setelah keluarnya Perpu no.3 dan sesuai dengan akte notaris Soetjipto, SH No 169 yang menyatakan bahwa Perum PLN statusnya diubah menjadi Perseroan dengan nama PT.PLN (Persero). Perubahan status perusahaan tersebut ternyata membawa dampak sangat kuat bagi perkembangan perusahaan listrik Indonesia dalam menggapai orientasi dan obsesinya. Selain itu dalam rangka memaksimalkan peran perusahaan itu berbagai upaya telah dilakukan perusahaan ini, baik secara internal maupun secara eksternal. Perubahan internal misalnya dapat dilihat dari perubahan struktur organisasinya baik yang dikantor pusat maupun didaerah. Begitu juga secara eksternal kini PLN telah melakukan ekspansi dengan membentuk unit–unit bisnis dan anak perusahaan sebagai unit pelaksanaannya.

Unit wilayah yang dimiliki PLN terdiri dari 11 wilayah kerja ditambah dengan kawasan Batam sebagai wilayah khusus. Wilayah tersebut anatara lain: Wilayah I Aceh, Wilayah II Sumatra Utara, Wilayah III Sumbar-Riau, Wilayah IV Sumsel-Bengkulu-Jambi dan Bangka Belitung, Wilayah V Kalimantan Barat, Wilayah VI Kalimantan Selatan, Timur dan Tengah, Wilayah VII Sulut Sulteng, Wilayah VIII Sulawesi Selatan dan Tenggara, Wilayah IX Maluku, Wilayah X Irian jaya dan Wilayah XI Bali NTT – NTB. 

Selain wilayah PLN memiliki unit distribusi Jakarta raya dan Tangerang distribusi Jawa Barat, distribusi Jawa Tengah dan Timur. Begitu juga membentuk anak perusahaan diantaranya PT.Indonesia Power, PT. Icon Plus dan PLN Batam yang sebelumnya menjadi daerah khusus.


Tutup

Pembangkitan Jawa-Bali


PT PJB
JenisBUMN
Industri/jasaPembangkit listrik
Didirikan3 Oktober 1995
PendiriPerusahaan Listrik Negara
Kantor pusatSurabayaIndonesia
Jumlah lokasi6 lokasi :
 • UP Gresik (UP GRK)
 • UP Paiton (UP PTN)
 • UP Muara Karang (UP MKR)
 • UP Muara Tawar (UP MTW)
 • UP Cirata (UP CRT)
 • UP Brantas (UP BRS)
Daerah layananJawa Timur dan Bali
ProdukListrik
PT Pembangkitan Jawa-Bali (disingkat PT PJB) adalah sebuah anak perusahaan PLN BUMN produsen listrikyang menyuplai kebutuhan listrik di BantenDKI JakartaJawa BaratYogyakartaJawa Timur dan Bali. Saat ini PT PJB mengelola 6 Pembangkit Tenaga Listrik di Pulau Jawa, dengan kapasitas total 6.511 Mega Watt. PT PJB juga mengelola sejumlah unit bisnis, termasuk unit pengelolaan, teknologi informasi, dan pengembangan. Kantor pusat PT PJB berada di Surabaya. PT. PJB Adalah perusahaan pertama di asia pasifik yang memiliki sertifikasi ISO 55001.


Sejarah

Sejarah PJB bermula sejak tahun 1945, dimana didirikan Perusahaan Listrik dan Gas. Tahun 1965, perusahaan tersebut dibagi menjadi 2: Perusahaan Listrik Negara dan Perusahaan Gas Negara. Tahun 1972, status PLN menjadi Perusahaan umum (Perum). Tahun 1982, PLN dipecah lagi menjadi dua: Unit Divisi dan Unit Pembangkitan Tenaga Listrik dan Transmisi. Tahun 1994, status PLN menjadi Persero. Setahun kemudian, dilakukan restrukturisasi atas PT PLN (Persero) dengan pendirian subsider pembangkitan. Restrukturisasi ini dilakukan untuk memisahkan misi perusahaan atas sosial dan komersial.
Pada tanggal 3 Oktober 1995, PT PLN (Persero) membentuk 2 (dua) anak perusahaan untuk mengelola pembangkit listrik yang memasok energi listrik di Pulau Jawa dan Bali. Kedua anak perusahaan PLN tersebut adalah PT PLN Pembangitan Jawa Bali I (PT PLN PJB I) yang berkantor pusat di Jakarta dan PT PLN Pembangkitan Jawa Bali II (PT PLN PJB II) yang berkantor pusat di Surabaya. Pada tahun 2000, PT PLN PJB II diubah nama menjadi PT Pembangkitan Jawa-Bali atau singkatnya PT PJB. Sedangkan PT PLN Pembangitan Jawa Bali I (PT PLN PJB I) berubah nama menjadi PT Indonesia Power.

Manajemen

Direksi PT PJB saat ini adalah:
  • Muljo Adji A.G. (PLT Direktur Utama),
  • Haryanto Widodo (Direktur Pengembangan dan Niaga),
  • R. Yuddy Setyo Wicaksono (Direktur Produksi),
  • Hudiono (Direktur Keuangan) dan
  • Trilaksito Sunu (Direktur SDM).
Sedangkan Komisaris PT PJB saat ini adalah:
  • Bagiyo Riawan (Komisaris Utama),
  • Rachmat Harijanto,
  • Agus Triboesono,
  • Didin Wahyudin.


Emerging Industry Leader
PT PJB mengadopsi Kriteria Kinerja Ekselen Malcolm Baldrige dalam pengukuran kinerjanya sejak 2008. Sistem manajemen kualitas MBPE (Malcolm Baldridge Performance Excellence) diperkenalkan dan diterapkan sebagai guideline bagi perusahaan untuk menjadi perusahaan yang unggul atau excellence dalam era persaingan global ini.
Pengukuran kinerja yang telah digunakan secara luas oleh banyak negara di dunia tersebut dilakukan melalui assessment tiap tahun. Hasil assessment kinerja PJB tiap tahun mengalami peningkatan. Berikut ini perjalanan PT PJB dalam peningkatan kinerja ekselen menurut penilaian MBPE:
  • Tahun 2008 PJB masuk level Early Improvement (skor 396);
  • Tahun 2009 skor 437
  • Tahun 2010 masuk level Good Performance (skor 556)
  • Tahun 2011 masuk ke level Emerging Industry Leader (skor 586).

Unit Pembangkitan

PT PJB memiliki 6 (enam) unit pembangkitan (UP) yang tersebar di Jawa Timur, Jawa Barat dan DKI Jakarta, yaitu UP Gresik, UP Paiton, UP Muara Karang, UP Muara Tawar, UP Cirata dan UP Brantas. Total kapasitas terpasang mencapai 6.977 MW, yang terdiri dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG), Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) dan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA)

UP Gresik
1. UP Gresik, Alamat : Jl. Harun Tohir Gresik 61112, Telepon : 62-31-3981569, 3984540, Fax : 62-31-3981568 , E-mail : upgrk@ptpjb.com
Unit Pembangkit : (total 2.218 MW)[1]
  • PLTU Unit 1 dan 2 = 2 x 100 MW
  • PLTU Unit 3 dan 4 = 2 x 200 MW
  • PLTGU Blok 1, 2 dan 3 = 3 x 526 MW
  • PLTG Unit 1 dan 2 = 2 x 20 MW

UP Paiton
2. UP Paiton, Alamat : Jl. Raya Surabaya - Situbondo km 142 Paiton, Probolinggo 67291, Telepon : 62-335-771805-9, Fax : 62-335-771810, E-mail : upptn@ptpjb.com
Unit Pembangkit (total 800 MW)[2]
  • PLTU Unit 1 = 400 MW
  • PLTU Unit 2 = 400 MW

UP Muara Karang
3. UP Muara Karang, Alamat Jl. Raya Pluit Utara Nomor 2A Jakarta Utara 14450, Telepon : 62-21-6600054, 6692784, Fax : 62-21-6692806, E-mail : upmkr@ptpjb.com
Unit Pembangkit (total 1.208 MW)[3]
  • PLTU = 2 x 200 MW
  • PLTGU Blok 1 = 508 MW

UP Muara Tawar
4. UP Muara Tawar, Alamat : Desa Segara Jaya, Kecamatan Taruma Jaya, Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat, Telepon : 62-21-8834xxxx, Fax : 62-21-88990055, E-mail : upmtw@ptpjb.com
Unit Pembangkit : (total 920 MW)[4]
  • PLTG Blok 1 = 640 MW
  • PLTG Blok 2 = 280 MW
  • PLTG Blok 3 = 420 MW
  • PLTG Blok 4 = 420 MW

UP Cirata
5. UP Cirata , Alamat : Desa Cadas Sari, Kecamatan Tegal Waru, Plered Purwakarta 41162, Telepon : 62-264-270840, 270928, Fax : 62-264-270859, E-mail : upcrt@ptpjb.com
Unit Pembangkit (total 1008 MW) [5]
  • PLTA Cirata = 8 x 126 MW

UP Brantas
6. UP Brantas , Alamat : Jl. Basuki Rakhmad No. 271 Karangkates-Sumberpucung, Malang 65165, Telepon : 62-341-385545, 385546, Fax : 62-341-385462 , E-mail : upbrs@ptpjb.com
Unit Pembangkit (total 274 MW) [6]
  • PLTA Sengguruh Unit 1 dan 2 = 2 x 14,5 MW
  • PLTA Sutami = 3 x 35 MW
  • PLTA Wlingi = 2 x 27 MW
  • PLTA Lodoyo = 4,5 MW
  • PLTA Tulungagung = 2 x 18 MW
  • PLTA Selorejo = 4,48 MW
  • PLTA Mendalan Unit 1 = 5,6 MW
  • PLTA Mendalan Unit 3, 4 dan 5 = 3 x 5,8 MW
  • PLTA Siman Unit 1, 2 dan 3 = 3 x 3,6 MW
  • PLTA Giringan Unit 1 dan 2 = 2 x 0,9 MW
  • PLTA Giringan Unit 3 = 1,4 MW
  • PLTA Golang Unit 1, 2 dan 3 = 3 x 0,9 MW
  • PLTA Ngebel = 2,2 MW
  • PLTA Wonorejo = 6,5 MW

Badan Pengelola Waduk Cirat

Berkas:Kantor BPWC.jpg
Kantor Badan Pengelola Waduk Cirata (BPWC)
Berkas:Pemantauan Kestabilan Tubuh Bendungan.JPG
Kegiatan Pemeliharaan Bendungan Cirata
Dalam rangka mengelola Bendungan dan Waduk Cirata serta asset-assetnya, diperlukan badan tersendiri yang membantu Unit Pembangkitan Cirata [7] dalam mempertahankan kualitas dan kontinuitas air serta keamanan bendungan dengan menerapkan Dam Safety and Water Resources Management. PT. PJB telah membentuk Badan Pengelola Waduk Cirata (BPWC) berdasarkan SK Direksi No. 026.K/023/DIR/2000 dengan referensi SK Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Barat no. 16 Tahun 1998 tentang Pengembangan Pemanfaatan Perairan Umum dan Lahan Surutan di Waduk Cirata yang direvisi oleh SK Gubernur Jawa Barat no 41 tahun 2002 tentang Pengembangan dan Pemanfaatan Lahan Pertanian dan Kawasan Waduk Cirata.








Sejarah Kelistrikan Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat
Berikut ini merupakan tahun-tahun penting dalam sejarah kelistrikan di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat :
1. Tahun 1914
Dibangun pembangkit listrik yang pertama di Makassar dengan menggunakan mesin uap yang dikelola oleh suatu lembaga yang disebut Electriciteit Weizen berlokasi di Pelabuhan Makassar
2. Tahun 1925
Dibangun pusat listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan kapasitas 2 MW di tepi sungai Jeneberang daerah Pandang-Pandang, Sungguminasa dan hanya mampu beroperasi hingga tahun 1957.
3. Tahun 1946
Dibangun Pusat Listrik Tenaga Diesel (PLTD) yang berlokasi di bekas lapangan sepak bola Bontoala yang dikelola N. V. Nederlands Gas Electriciteit Maatschappy (N.V. NEGEM)
4. Tahun 1949
Seluruh pengelolaan kelistrikan dialihkan ke N.V. Ovesseese Gas dan Electriciteit Gas dan Electriciteit Maatschappy (N.V. OGEM)
5. Tahun 1957
Pengusahaan ketenagalistrikan di kota Makassar dinasionalisasi oleh Pemerintah RI dan dikelola oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) Makassar namun wilayah operasi terbatas hanya di kota Makassar dan daerah luar kota Makassar antara lain Majene, Bantaeng, Bulukumba, Watampone dan Palopo untuk pusat pembangkitnya ditangani oleh PLN Cabang luar kota dan pendistribusiannya oleh PT. MPS (Maskapai untuk Perusahaan-perusahaan Setempat). PLN Makassar inilah kelak merupakan cikal bakal PT. PLN (Persero) Wilayah VIII sebagaimana yang kita kenal dewasa ini.
6. Tahun 1961
PLN Pusat membentuk unit PLN Exploitasi VI dengan wilayah kerja meliputi Propinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara yang berkedudukan di Makassar.
7. Tahun 1973
Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik No. 01/PRT/1973 tentang Struktur Organisasi dan Pembagian Tugas Perusahaan Umum, PLN Exploitasi VI berubah menjadi PLN Exploitasi VIII.
8. Tahun 1975
Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik mengeluarkan Peraturan Menteri No. 013/PRT/1975 sebagai penganti Peraturan Menteri No. 01/PRT/1973 yang didalamnya disebutkan bahwa perusahaan mempunyai unsur pelaksana yaitu Proyek PLN Wilayah. Oleh karena itu, Direksi Perum Listrik Negara menetapkan SK No. 010/DIR/1976 yang mengubah sebutan PLN Exploitasi VIII menjadi PLN Wilayah VIII.
9. Tahun 1994
Berdasarkan PP No. 23 tahun 1994 maka status PLN Wilayah VIII berubah menjadi Persero maka juga berubah namanya menjadi PT. PLN (Persero) Wilayah VIII. Perubahan ini mengandung arti bahwa PLN semakin dituntut untuk dapat meningkatkan kinerjanya.
10. Tahun 2001
Sejalan dengan kebijakan restrukturisasi sektor ketenaga listrikan, PT PLN (Persero) Wilayah VIII diarahkan menjadi Strategic Business Unit/Investment Centre dan sebagai tindak lanjut , sesuai dengan Keputusan Direksi PT PLN (Persero) No 01. K/010/DIR/2001 tanggal 8 Januari 2001, PT PLN (Persero) Wilayah VIII berubah menjadi PT PLN (Persero) Unit Bisnis Sulawesi Selatan dan Tenggara
11. Tahun 200x Wilayah Sulsel & Sultra
12. Tahun 2006
Berubah menjadi PT PLN (Persero) Wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat
Kondisi Umum PT PLN (Persero) Wilayah Sulsel, Sultra & Sulbar
PT PLN (Persero) Wilayah Sulsel, Sultra & Sulbar memiliki daerah kerja yang mencakup 3 wilayah propinsi yaitu Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat. Luas kawasan 62 ribu km2 lebih.
Melihat kondisi geografis dan potensi sumber daya alam yang dimiliki maka penyediaan tenaga listrik yang dapat dikembangkan sangat beragam. Berdasarkan kajian yang dilakukan, saat ini jenis pusat listrik yang dimiliki PLN Wilayah Sulsel, Sultra & Sulbar melliputi PLTA (termasuk Minihidro), PLTU dan PLTG. Sementara untuk kepentingan operasional dan pelayanan PLN Wilayah Sulsel, Sultra & Sulbar membawahi 9 unit Area( Makassar, Pare-pare, Watampone, Pinrang, Bulukumba, Palopo, Kendari dan Bau-bau, & Mamuju), 3 unit Sektor Pembangkitan (Tello, Bakaru dan Kendari), Unit 1 unit Area Pengatur dan Penyaluran Beban (AP2B) sistem Sulselbar dan 1 unit Area Pengatur Distribusi (APD) Makassar.
Dalam menjalankan fungsinya, PLN Wilayah Sulsel, Sultra & Sulbar bertujuan mengusahakan pembangkitan penyaluran dan pendistribusian tenaga listrik serta mendorong peningkatan kegiatan ekonomi, mengusahakan keuntungan agar dapat membiayai pengembangannya serta menjadi perintis kegiatan-kegiatan usaha penyediaan tenagalistrik yang belum dapat dilaksanakan oleh sektor swasta dan koperasi di Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat.
Dengan areal kerja yang sedemikian luas serta dengan total jumlah pelanggan yang hingga saat ini mencapai +-1,7 juta pelanggan maka jelas hal ini merupakan tantangan tersendiri bagi PLN. Di satu sisi PLN masih dibebani dengan misi sosial untuk mengusahakan kemakmuran bagi rakyat. Sementara di sisi lain PLN harus mengusahakan profit sebagai ciri suatu perusahaan yang sehat dan berkembang.


Sejarah Singkat PLN Kendari

Penyediaan Tenaga Listrik di Propinsi Sulawesi Tenggara yang terbentuk pada tahun 1964 pada mulanya dilakukan dan dikelola oleh Maskapai Perusahaan Setempat (MPS). Masing-masing berkedudukan di Kendari, Bau-bau dan Raha. Seiring dengan penyerahan pengelolaan kelistrikan di Wilayah Sulawesi Selatan dan Tenggara dari MPS ke PLN Wilayah VII Makassar maka pada tahun 1971 status organisasi pengelolaan kelistrikan di Kota Kendari dirubah menjadi unit setingkat Ranting dengan nama Ranting Kendari  yang merupakan salah satu sub unit yang berada di bawah PLN Cabang Ujung Pandang. Setelah itu berturut-turut MPS-MPS yang berada di Kabupaten Buton dan Kabupaten Muna juga diambil alih pengelolaannya oleh PLN Wilayah VIII.
Wilayah kerja Ranting Kendari pada saat itu hanya mencakup kota Kendari dan sekitarnya karena kemampuan atau kapasitas terpasang pembangkit listrik yang dikelola belum memadai yaitu sebesar 1.156 kW. Dalam usaha untuk menjangkau dan mengakomodasi kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan fasilitas listrik dari PLN disamping untuk memperpendek jalur koordinasi organisasi dan administrasi PLN di Sulawesi Tengggara maka pada tahun 1977 berdasarkan Keputusan Pimpinan PLN Wilayah VIII No. 017/W.VIII/1977 status organisasi Ranting Kendari  ditingkatkan menjadi cabang dengan nama PLN Wilayah VIII Cabang Kendari dengan wilayah kerja tersebar di 4 Kabupaten di Propinsi Sulawesi Tenggara yaitu Kabupaten Kendari, Kabupaten Kolaka, Kabupaten Buton, dan Kabupaten Muna, masing-masing berstatus Ranting yaitu Ranting Bau-bau, Ranting Kolaka, dan Ranting Raha. Total kapasitas terpasang Pembangkit Listrik PLN Wilayah VIII Cabang Kendari pada saat itu adalah sebesar 4.780 kW. 
Setahun kemudian yaitu pada tahun 1978, terjadi pemekaran sub unit di wilayah kerja Cabang Kota Kendari dan Ranting Bau-Bau yaitu dengan terbentuknya Ranting Unaaha di Kabupaten Kendari dan Wangi-Wangi di Kabupaten Buton. Sampai dengan tahun 1990 keadaan pengusaha kelistrikan di Sulawesi Tenggara terus mengalami peningkatan yang ditandai dengan meningkatnya jumlah pelanggan listrik PLN. Hal ini dimungkinkan karena ditunjang oleh penyediaan tenaga listrik yang cukup memadai dengan kapasitas pembangkit sebesar 20.506 kW. Pada tahun 1994, PLN Wilayah VIII Cabang Kendari berubah menjadi PT. PLN (Persero) Cabang Kendari sebanyak 432 desa dari 809 desa yang ada atau sekitar 53,40 %. Untuk memacu peningkatan pelayanan dan peningkatan pengusahaan kelistrikan, maka pada tanggal 31 Mei 1997 PT PLN (Persero) Ranting Bau-Bau yang merupakan salah satu sub unit yang dibawahi oleh PT. PLN (Persero) Cabang Kendari ditingkatkan status organisasinya menjadi Unit setingkat Cabang dengan nama PT. PLN (Persero) Cabang Bau-bau berkedudukan di Kota Bau-bau dengan wilayah kerja meliputi 2 unit setingkat Ranting yaitu Ranting Raha dan Ranting Wangi-Wangi. Dengan terbentuknya Cabang Bau-Bau maka struktur organisasi PT. PLN (Persero) Cabang Kendari menjadi lebih ramping yaitu hanya membawahi 2 unit setingkat Ranting yaitu Ranting Kolaka dan Ranting Unaaha. Sejalan dengan kebijakan restrukturisasi sektor  ketenagalistrikan. 
PT. PLN (Persero) Wilayah VIII yang merupakan induk organisasi PT. PLN (Persero) Cabang Kendari diarahkan menjadi Strategic Business Unit / Inversmant Centre dan tindak lanjutnya maka sesuai dengan keputusan Direksi PT. PLN (Persero) No. 01.K/010/DIR/2001 tanggal 08 Januari 2001, PT. PLN (Persero) Unit Bisnis Sulawesi Selatan dan Tenggara. Dalam rangka menerapkan pola pelayanan yang beroreintasi kepada kepentingan pelanggan, maka sesuai dengan Keputusan General Manager PT. PLN (Persero) Unit Bisnis Sulselra Nomor : 030 dan 031. K/021/GM/2002 tanggal 09 Januari 2002 dibentuk sub unit organisasi setingkat Rayon di Kota Kendari yaitu : Rayon Benubenua dengan wilayah kerja yang meliputi Kota Kendari bagian Utara dan Rayon Wua-Wua dengan wilayah kerja meliputi Kota Kendari bagian Selatan. Kedua Rayon mulai beroperasi efektif tanggal 01 Juni 2002. Seiring dengan dikeluarkannya Keputusan Direksi PT. PLN (Persero) Nomor : 120.K/010/DIR/2002 tanggal 27 Agustus 2002 dengan pertimbangan bahwa untuk menyelaraskan semangat Otonomi Daerah dengan fungsi usaha dan wilayah kerja PT. PLN (Persero) di daerah, maka kemudian nama PT. PLN (Persero) Unit Bisnis Sulawesi Selatan dan Tenggara Cabang Kendari juga berubah namanya menjadi PT. PLN (Persero) Wilayah Sulawsi Selatan dan Sulawesi Tenggara Cabang Kendari. 
  Sejalan dengan semangat otonomi daerah dan pemekaran beberapa kabupaten di Propinsi Sulawesi Tenggara, dan untuk memacu peningkatan pelayanan pelanggan maka sesuai Keputusan General Manager PT. PLN (Persero) No. 1291.K/021/GM/2004 tanggal 29 Desember 2004, maka 2 September dibentuk sub unit organisasi setingkat ranting pada Cabang Kendari : Ranting Konawe Selatan, Ranting Bombana dan Ranting Kolaka Utara. Dengan demikian maka, sampai saat ini struktur organisasi unit PT. PLN (Persero) Cabang Kendari terdiri atas lima Ranting dan dua Rayon yaitu : Ranting Kolaka, Ranting Unaaha, Ranting Konawe Selatan, Ranting Bombana, Ranting Kolaka Utara, Rayon Benubenua dan Rayon Wua-Wua.

Sejarah Singkat Unit PLTD Poasia 







PT. PLN (Persero) Sektor Pembangkitan Kendari Unit PLTD Poasia atau yang biasa disebut masyarakat Kendari PLTD Poasia secara resmi berganti nama dari PT. PJB UBP Kendari pada tahun 2009. Pada tahun tersebut terjadi pengambil alihan aset dari PT. PJB ke PT. PLN (Persero) Sektor Pembangkitan Kendari. Didirikan pada tahun 1997 di lokasi Pelabuhan Perikanan Samudra (PPS) dengan pola sewa tanah selama 15 tahun, beroperasi memakai bahan bakar utama HFO dan bahan bakar pendukung LFO, tetapi pengoperasiannya baru dapat dilaksanakan pada satu mesin pada awal tahun 1999, disebabkan oleh pengaruh krisis moneter yang terjadi pada saat itu. PLTD PJB didirikan atas kerjasama antara PT. PJB dengan PT. PLN Wilayah VIII Makasar untuk dapat memenuhi kebutuhan energi listrik di Sulawesi Tenggara, khususnya kota Kendari yang pada saat itu mengalami pemadaman bergilir. 



Dari tahun 1997 sampai dengan 2008 kerjasama tersebut dituangkan dalam suatu Berita Acara K.S.O ( Kerja Sama Operasi), namun setelah terjadi pengambil alihan aset oleh PT. PLN Sektor Pembangkitan Kendari, maka sistem KSO dihapuskan. Sebagai cikal bakal tenaga pengoperasian dan pemeliharaan ditunjuk sebanyak 20 orang dari UBHAR yang dipimpin langsung oleh Koordinator O & M yaitu: Ir. Nyoman Awatara dan dilepas oleh Manajer UBHAR saat itu, Ir. MSP Tampubolon
Kontraktor yang ditunjuk untuk mendirikan PLTD Poasia pada saat itu adalah PT. Mirlindo Padu Kencana atau yang disebut PT. MPK yang banyak mengalami hambatan baik dari segi dana maupun dari segi SDM mereka sendiri. Hal tersebut mengakibatkan pengoperasian PLTD Poasia menjadi mundur dari jadwal yang telah ditentukan sebelumnya.
PLTD Poasia telah mengalami beberapa pergantian pucuk pimpinan. Semasa masih di bawah naungan PT. PJB, Koordinator Ir. Nyoman Awatara (tahun 1999 s/d akhir tahun 2000) diserahkan kepada Didik Nurhadi,ST (tahun 2000 s/d Maret 2003) kemudian diserakan ke Ir. Rudi Hendara P (Maret 2003 s/d Juli 2004) kemudian diserahkan kepada Ir. Adi Setiawan (Juli 2004 s/d Feb 2005) di serahkan kepada Gede Yudarma ST (maret 2005 sampai 2007) kemudian diserahkan kepada Ir. Saptono (Juli 2007 s/d Des 2008). Setelah terjadi pengambil alihan aset, maka PLTD Poasia dipimpin oleh Dimas Satria ST (January 2009 s/d September 2011). Kemudian terjadi peralihan kepemimpina PLTD Poasia yaitu kepada bapak Andreas Arthur N. (Oktober 2011).pada peeralihan kepemimpinan selanjutnya PLTD poasia yaitu kepada bapak Wayan budi laksana yang telah di agendakan pada tahun 2014 sampai dengan sekarang. 




2.3.  Visi dan Misi
Visi
Diakui sebagai perusahaan kelas dunia yang bertumbuh kembang unggul dan terpercaya dengan bertumbuh pada potensi insani.

Misi   
1.         Menjalankan bisnis kelistrikan dan bidang lain yang terkait, berorientasi pada kepuasan pelanggan anggota perusahaan dan pemegang saham. 
2.         Menjadikan tenaga listrik sebagai media untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.
3.         Mengupayakan agar tenaga listrik menjadi pendorong kegiatan ekonomi.
4.         Menjalankan kegiatan usaha yang berwawasan lingkungan.


2.4.  Penyaluran Listrik PLTD Poasia
Cabang dari beberapa pembangkit yang ada di Kendari khusus yang melalui penyaluran Listrik Kota Kendari yaitu Unit PLTD Wua-Wua dan Unit PLTD Poasia. PLTD Wua-Wua melayani 6 daerah di Kendari dan PLTD Poasia melayani 5 daerah di Kendari, berikut adalah pembagian/penyaluran listrik :
PLTD Poasia menyalurkan listrik ke daerah :
·           F. Express
·           F. PPS
·           F. Andonouhu
·           F. Lapuko
·           F. Teluk
                     
PLTD Wua-Wua menyalurkan listrik ke daerah :
·      F. Kendari Beach
·      F. Mata
·      F. Batugong
·      F. Pomala
·      F. Konda
·      F. Mowila

Comments

Popular posts from this blog

PEMBANGKIT LISTRIK Listrik Tenaga Paanas Bumi

PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA GAS (PLTG)